Rektor Tekankan Evaluasi 5 Tahunan dan Penguatan AIPT, Kaprodi Diminta Responsif Dampingi Dosen

Blitar – Suasana Ruang Dosen Universitas Madani Indonesia (UMINA) di Jl. Masjid 37A, Kauman, Kepanjenkidul, Kota Blitar, tampak serius namun penuh semangat pada Kamis, 26 Februari 2026. Sepuluh Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan UMINA hadir dalam rapat koordinasi kurikulum yang dipimpin langsung oleh Rektor, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.Pd.

Rapat ini bukan sekadar agenda rutin. Ia menjadi forum strategis untuk memastikan arah kurikulum tetap relevan, terukur, dan selaras dengan kebutuhan akreditasi serta perkembangan zaman.

Kurikulum Harus Dievaluasi, Usia Maksimal Lima Tahun

Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa kurikulum tidak boleh stagnan. “Kurikulum itu memiliki siklus. Umurnya lima tahun. Maka harus segera ditinjau dan diperbarui sesuai kebutuhan,” tegas beliau di hadapan para Kaprodi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kurikulum harus selalu diseminarkan, dengan melibatkan pihak-pihak terkait—baik akademisi, praktisi, maupun pemangku kepentingan lainnya—agar benar-benar kontekstual dan aplikatif.

“Jangan sampai kurikulum berjalan sendiri tanpa evaluasi. Tolong dicek ulang. Pastikan relevansinya, pastikan keterbaruan materinya,” pesannya dengan nada serius namun membangun.

Kaprodi Diminta Aktif Dampingi Tim AIPT

Selain pembaruan kurikulum, Rektor juga menekankan pentingnya peran Kaprodi dalam mendampingi tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). Menurutnya, keberhasilan institusi tidak terlepas dari kontribusi aktif setiap program studi.

“Kaprodi harus terus mendampingi tim AIPT. Ini kerja bersama, bukan kerja sebagian orang,” ujarnya.

AIPT menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan reputasi perguruan tinggi. Karena itu, koordinasi lintas prodi harus solid dan terarah.


Perhatian pada Dosen: BKD, Jabfung, dan Sertifikasi

Tidak hanya berbicara tentang kurikulum dan akreditasi, Rektor juga memberikan perhatian khusus pada aspek sumber daya manusia.

Ia mengingatkan agar Kaprodi benar-benar memperhatikan kondisi dosen di masing-masing program studi. Jangan sampai ada dosen yang mengalami hambatan administratif maupun akademik, terutama dalam:

  • Pengisian BKD (Beban Kerja Dosen)
  • Pengurusan Jabatan Fungsional (Jabfung)
  • Proses Sertifikasi Dosen

“Kaprodi harus peka. Pastikan tidak ada dosen yang tertinggal atau mengalami kendala tanpa pendampingan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kualitas institusi tidak hanya ditentukan oleh dokumen kurikulum, tetapi juga oleh kesejahteraan dan kelancaran karier para dosennya.

Komitmen Mutu dan Profesionalisme

Rapat koordinasi ini menegaskan satu hal: UMINA terus bergerak menjaga mutu akademik secara sistematis dan berkelanjutan. Evaluasi kurikulum lima tahunan, seminar kurikulum bersama stakeholder, penguatan AIPT, hingga perhatian terhadap administrasi dosen menjadi bagian dari komitmen tersebut.

Di ruang dosen siang itu, bukan sekadar rapat yang berlangsung. Yang menguat adalah kesadaran kolektif bahwa mutu pendidikan harus dirawat dengan kedisiplinan, kolaborasi, dan kepedulian.

Dengan langkah yang terkoordinasi, UMINA menegaskan kesiapannya menghadapi tantangan akreditasi dan perkembangan dunia pendidikan tinggi—secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.

0 Comments